SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

Kedungwungu-, Pemerintah Desa Kedungwungu bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diwakili oleh Petugas Pendataan pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah desa untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dari empat Dusun yang ada di desa Kedungwungu ; Dusun Kedungwungu, Dusun Kedungrejo, Dusun Wonorejo, dan Dusun Kedungdowo ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

 

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat. mfr